
“Ini tanda yang baik, menunjukkan bahwa masyarakat ini sudah menunggu intervensi pemerintah untuk hal seperti ini, jadi tidak hanya semata-mata jalannya diperbaiki, kirmir sungainya (penahan bibir sungai) dibenahi, tapi bagaimana juga ruang-ruang publik yang kecil ini bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan ekonomi lokal,” ucap Hery.
Selain di tingkat Kota Bogor, Hery menyampaikan bahwa program ini juga bisa dibawa di tingkat provinsi untuk penataan pada daerah-daerah di Jawa Barat.
Di lokasi yang sama, Kadisperumkim Kota Bogor, Rr. Juniarti Estiningsih, mengatakan bahwa selama ini Disperumkim Kota Bogor sudah melakukan penanganan kawasan rawan infrastruktur yang berfokus pada tujuh indikator. Yaitu bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, proteksi kebakaran, dan pengelolaan persampahan.
“Namun belum melibatkan semua, baru penanganan infrastrukturnya saja. Dengan Gerobak Sae Pisan ini, penanganan kawasan kumuh melibatkan kolaborasi sinergi baik dari internal Pemkot Bogor dengan melibatkan 18 perangkat daerah maupun eksternal Pemkot Bogor termasuk masyarakat,” katanya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















