
Hery menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan kenyamanan yang lebih baik. Di samping itu, Hery juga melakukan pengecekan lokasi-lokasi yang akan dijadikan opsi alternatif untuk relokasi PKL selama pemeliharaan alun-alun.
“Jadi kita harus berpihak kepada pedagang dan teman-teman pengusaha yang sudah mengikuti aturan membayar pajak, retribusi kepada negara dan itu harus diperhatikan. Untuk teman-teman PKL yang masih di jalan, menjadi pertimbangan untuk bisa direlokasi sehingga tidak saling mengganggu tetapi saling menguntungkan,” ujarnya.
Hery menegaskan, PKL yang didata secara sah sebagai PKL Kota Bogor akan dipikirkan juga relokasinya sepanjang bersedia untuk ditata.
Hingga saat ini, data PKL yang ada menurut Hery masih bergerak dinamis sehingga akan dicek terus secara lebih lanjut dan lebih presisi, khususnya pada beberapa titik yang mungkin belum terdata.
“Setiap PKL harus didata termasuk data kependudukannya, apakah KTP nya Kota bogor atau luar Kota Bogor dan seterusnya. Data saat ini kurang lebih ada 390 an dan ini belum termasuk di sekitar alun alun,” pungkas Hery.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















