Atang-Annida Daftar Pilkada ke KPU Bernuansa Merah Muda

Sementara, Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Jaenal Arifin menyampaikan, berdasarkan PKPU nomor 08 Tahun 2024 Pasal 97 bahwa pasangan calon walikota dan wakil walikota harus di dampingi dan di hadir oleh pengurus atau ketua partai pengusung.

“Mudah mudahan seluruh pengurus partai politik pengusung hadir. Kami menerima berkas dokumen kelengkapan berkas dari bapak ibu sekalian. Kemudian nanti team di periksa dan di awasi oleh penyelenggara pemilu dan Bawaslu Kota Bogor,” katanya.

BACA JUGA :  Motor Listrik MBG Era Dadan Terbengkalai di Bogor, Ini Kata Kajari

Selanjutnya, pada Minggu tanggal 01 September 2024 nanti pasangan calon walikota dan calon wakil walikota akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Kota Bogor.

“Untuk selanjutnya nanti pasangan calon walikota Bogor dan wakil walikota ini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan pada Minggu, tanggal 01 September 2024 di RSUD Kota Bogor,” paparnya.

BACA JUGA :  Bau Busuk Ungkap Kematian Pria Sebatang Kara di Kontrakan Cibinong

“Mudah mudahan kita semua bisa berjalan dengan lancar karena ini merupakan hari terakhir pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota bogor,” tutupnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================