BOGORTODAY.COM – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, meminta setiap sekolah di Kabupaten Bogor untuk membentuk unit perlindungan anak.
Tujuan pembentukan unit ini adalah untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak mereka untuk dilindungi dari tindakan bullying di lingkungan sekolah.
“Termasuk juga bullying dengan menempel keterangan bahwa sekolah ini layak anak, sekolah ini ramah anak, dan juga dikontrol secara teratur dari dinas setempat,” ujar pria yang akrab disapa Kak Seto kepada wartawan saat menghadiri kegiatan Hari Anak Nasional (HAN) di Auditorium Sekretariat Derah (Setda), Kamis (29/8/2024).
Menurutnya, jika bullying dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan mental anak, yang pada gilirannya dapat mengganggu proses belajar dan pertumbuhan mereka.
Kesehatan mental anak merupakan aspek yang sangat penting dalam proses pendidikan dan perkembangan mereka, terutama karena anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa yang memerlukan perhatian khusus.
Sementara itu, PJ Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bogor, Siti Chomzah, juga menyoroti bahwa bullying adalah masalah yang sering ditemui di lingkungan sekolah.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















