Diduga Cabuli Anak Tetangga, Lansia di Padang Pariaman Ditangkap

Penangkapan J menurutnya berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/108/VI/2024/SPKT/Polres Pariaman/Sumatera Barat oleh orang tua korban. Sementara pelaku dibekuk sejak Kamis (29/8) malam.

“Dia diamankan sejak Kamis malam. Penangkapan sesuai laporan orang tua korban. Sementara saat ini kita masih terus meminta keterangan J di Mapolres Pariaman,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

Atas perbuatannya J dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

“Pelaku kita sangkakan melanggar Pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” tutupnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================