
Raja mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung korban usai mendengar pengakuan sang anak sebelum meninggal dunia. Selama ini, korban diketahui tinggal bersama ayah dan istri sirinya.
“Korban dan terduga pelaku itu anak dan ayah kandung. Sedangkan, pelapor ibu kandung korban. Ibu kandung dan ayah kandung sudah berpisah,” jelasnya.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa pelaku yang tak lain adalah ayah kandung korban. Lanjut Raja, ia belum bisa memastikan penyebab kematian korban.
“Motif (penganiayaan anak kandung) masih dalam lidik, karena terlapor masih diperiksa anggota. Untuk hasil visum juga belum keluar,” tegasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















