BOGORTODAY.COM – Seorang Ayah inisial OI (37) tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya NT (17) di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), hingga meninggal dunia. Akibat perbuatannya itu, OI pun ditangkap.
Dari informasi yang dihimpun, korban penganiayaan yang merupakan seorang pelajar SMA itu masuk rumah sakit sejak, Kamis (29/8). Ia dilarikan ke rumah sakit setelah mengeluh sakit dan ditemukan sejumlah luka memar di tubuh.
Setelah menjalani perawatan intensif, pada Sabtu (31/8) pagi, korban dinyatakan meninggal dunia. Selesai divisum, jenazah korban dimakamkan di hari yang sama.
OI ditangkap tanpa perlawanan. OI dilaporkan atas dua kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yakni terhadap istri sirinya inisial Id dan anak kandungnya. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Buntani.
“Untuk perkara (penganiayaan terhadap anak kandung) itu sementara masih diselidiki. Terlapor saat ini telah ditahan dalam perkara lain (KDRT terhadap istri sirihnya),” kata AKP Raja, Minggu (1/9/2024).