BOGORTODAY.COM – Seorang Ayah inisial OI (37) tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya NT (17) di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), hingga meninggal dunia. Akibat perbuatannya itu, OI pun ditangkap.
Dari informasi yang dihimpun, korban penganiayaan yang merupakan seorang pelajar SMA itu masuk rumah sakit sejak, Kamis (29/8). Ia dilarikan ke rumah sakit setelah mengeluh sakit dan ditemukan sejumlah luka memar di tubuh.
Setelah menjalani perawatan intensif, pada Sabtu (31/8) pagi, korban dinyatakan meninggal dunia. Selesai divisum, jenazah korban dimakamkan di hari yang sama.
OI ditangkap tanpa perlawanan. OI dilaporkan atas dua kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yakni terhadap istri sirinya inisial Id dan anak kandungnya. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Buntani.
“Untuk perkara (penganiayaan terhadap anak kandung) itu sementara masih diselidiki. Terlapor saat ini telah ditahan dalam perkara lain (KDRT terhadap istri sirihnya),” kata AKP Raja, Minggu (1/9/2024).
Raja mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung korban usai mendengar pengakuan sang anak sebelum meninggal dunia. Selama ini, korban diketahui tinggal bersama ayah dan istri sirinya.
“Korban dan terduga pelaku itu anak dan ayah kandung. Sedangkan, pelapor ibu kandung korban. Ibu kandung dan ayah kandung sudah berpisah,” jelasnya.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa pelaku yang tak lain adalah ayah kandung korban. Lanjut Raja, ia belum bisa memastikan penyebab kematian korban.
“Motif (penganiayaan anak kandung) masih dalam lidik, karena terlapor masih diperiksa anggota. Untuk hasil visum juga belum keluar,” tegasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















