
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 sajam jenis clurit, 1 sajam jenis golok, 1 buah petasan, serta 5 unit sepeda motor yang mereka gunakan. Polisi akan memberikan pembinaan, kemudian memanggil orang tua masing-masing.
“Kami tegas mengimbau para orangtua pentingnya pengawasan dan pembatasan penggunaan Teknologi Informasi. Kepada para pelajar maupun remaja berhenti melakukan aksi tawuran. Jika terbukti ada pasal yang dilanggar, maka pidana menanti,” pungkasnya.
Saat ini ketujuh remaja tersebut masih berada di kantor polisi untuk mendapatkan pembinaan sambil menunggu kedatangan para orang tua.
“Masih diamankan di Sabara, informasinya masih dibina dan dipanggil orang tuanya,” ujar Galih.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















