Diduga Hendak Tawuran, Polisi Ciduk 7 Remaja di Cilacap

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 sajam jenis clurit, 1 sajam jenis golok, 1 buah petasan, serta 5 unit sepeda motor yang mereka gunakan. Polisi akan memberikan pembinaan, kemudian memanggil orang tua masing-masing.

“Kami tegas mengimbau para orangtua pentingnya pengawasan dan pembatasan penggunaan Teknologi Informasi. Kepada para pelajar maupun remaja berhenti melakukan aksi tawuran. Jika terbukti ada pasal yang dilanggar, maka pidana menanti,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Tiga Toko Miras Ilegal di Cileungsi Bogor Diganyang Satpol PP

Saat ini ketujuh remaja tersebut masih berada di kantor polisi untuk mendapatkan pembinaan sambil menunggu kedatangan para orang tua.

“Masih diamankan di Sabara, informasinya masih dibina dan dipanggil orang tuanya,” ujar Galih.***

BACA JUGA :  Fajar/Fikri Tantang Wakil Korea di Final Singapore Open 2026

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================