Kecelakaan Pikap Rombongan Pengajian di Sulbar Jatuh ke Jurang Mateng, 1 Orang Tewas

Dokumen Istimewa

BOGORTODAY.COM – Telah terjadi kecelakaan melibatkan mobil pikap yang mengangkut 14 orang rombongan pengajian di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar). Pikap itu terjun ke jurang sedalam 20 meter gegara rem blong.

Dalam insiden kecelakaan tersebut mengakibatkan satu penumpang tewas dan 13 lainnya luka-luka. Rombongan mobil pikap hendak menghadiri pengajian ibu-ibu muslimat NU di Masjid Nurul Jihad, Desa Mahahe.

Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan tunggal tersebut terjadi di Desa Saloadak, Kecamatan Tobadak pada Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 07.30 Wita.

Kapolsek Tobadak Iptu Samsuddin mengatakan, saat pikap melintasi jalan menurun, saat itulah mobil diduga mengalami rem blong. Pikap tersebut akhirnya hilang kendali dan terperosok ke dalam jurang.

BACA JUGA :  Bahas Tata Kelola Lobster, MKI dan IPB University Desak Regulasi Berbasis Sains dan Inklusif

“Saat melintasi jalan yang menurun di Desa Saloadak, mobil tersebut mengalami rem blong sehingga tidak dapat dikendalikan dan akhirnya terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 20 meter,” ujarnya, Minggu (1/9).

Samsuddin menjelaskan penumpang meninggal dunia diketahui bernama Yumrotu Soleha (50). Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Sementara itu, penumpang lainnya yang terdiri dari 3 anak-anak, 10 orang dewasa, dan 1 pengemudi, mengalami luka-luka, dengan beberapa di antaranya mengalami patah tulang,” terangnya.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Dorong Sport Tourism dan Penguatan UMKM

Korban tewas diketahui telah dibawa ke rumah duka. Sementara korban luka dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Mateng.

“Korban yang meninggal dunia telah dipulangkan ke rumah duka di Desa Saloadak. Korban yang mengalami luka berat telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mamuju Tengah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” bebernya.

Samsuddin menambahkan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================