Polisi Amankan 131 Motor yang Hendak Balap Liar di Batam

Dok Polresta Barelang

BOGORTODAY.COM –Sebanyak 131 sepeda motor diamankan Polresta Barelang di sejumlah wilayah di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Ratusan motor itu diduga hendak digunakan untuk balap liar.

Penindakan terhadap ratusan sepeda motor itu merupakan komitmen memberantas balap liar dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong). Hal itu dikatakan Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus.

Penindakan itu dilakukan di sejumlah wilayah yang kerap dijadikan lokasi balap liar pada Sabtu (31/8) malam.

BACA JUGA :  7 Ciri Orang Berjiwa Tua, Lebih Menyukai Makna Hidup daripada Tren Sesaat

“Adapun Kegiatan berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar atau trek-trekan, dengan melakukan penilangan terhadap 131 Unit kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” Kata Fadli, Minggu (1/9/2023).

BACA JUGA :  Ingin Berat Badan Turun? Coba Terapkan 5 Kebiasaan Pagi Ini Secara Rutin

Tim gabungan Polresta Barelang mengamankan 52 unit sepeda motor, Polsek Batam Kota amankan 20 unit sepeda motor, Polsek Lubuk Baja sebanyak 20 unit, Polsek Batu Ampar sebanyak 3 unit, Polsek Bengkong 7 unit, Polsek Sagulung 7 unit, Polsek Batu Aji 8 unit, Polsek Sekupang 10 unit dan Polsek Sei Beduk 4 unit sepeda motor. Demikian diungkap Fadli.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================