BOGORTODAY.COM – Polisi tangkap seorang pria berinisial MF (27) di Kabupaten Pandeglang, Banten nekat mencuri sepeda motor milik mantan istrinya, diduga untuk membayar utang judi online.
Tak hanya MF, polisi juga menangkap dua pelaku lainnya yang satu komplotan. Keduanya yakni, MA (29) warga Cisata dan Az (23) warga Saketi.
Aksi pencurian berhasil terbongkar setelah melakukan penyelidikan mendalam. Hal itu dikatakan Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Ibnu Sina Bustaman.
“Iya betul dendam pelaku yakni Mf kepada mantan istrinya, jadi dia mengajak dua temannya untuk mencuri motor milik korban dengan cara membobol jendela rumah,” kata Ibnu, Minggu (1/9/2024).
Kata Ibnu, ketiga pelaku diamankan di tempat yang berbeda. Salah satu pelaku berinisial Az diamankan di sekitar Tangerang saat akan melarikan diri.
“Dari hasil pengembangan, selain Mf kita juga berhasil menangkap Ma dan Az saat dalam perjalanan menuju wilayah Tangerang,”jelasnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















