Pria Terjerat Utang Judi Online Nekat Curi Motor Mantan Istri di Pandeglang

Ilustrasi penangkapan

BOGORTODAY.COM – Polisi tangkap seorang pria berinisial MF (27) di Kabupaten Pandeglang, Banten nekat mencuri sepeda motor milik mantan istrinya, diduga untuk membayar utang judi online.

Tak hanya MF, polisi juga menangkap dua pelaku lainnya yang satu komplotan. Keduanya yakni, MA (29) warga Cisata dan Az (23) warga Saketi.

BACA JUGA :  Disegel Kejagung, Gudang Motor Listrik BGN di Sentul Bogor Terpantau Aktif

Aksi pencurian berhasil terbongkar setelah melakukan penyelidikan mendalam. Hal itu dikatakan Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Ibnu Sina Bustaman.

“Iya betul dendam pelaku yakni Mf kepada mantan istrinya, jadi dia mengajak dua temannya untuk mencuri motor milik korban dengan cara membobol jendela rumah,” kata Ibnu, Minggu (1/9/2024).

BACA JUGA :  Kontingen Pelajar Kota Bogor Rajai POPWILDA I Jawa Barat

Kata Ibnu, ketiga pelaku diamankan di tempat yang berbeda. Salah satu pelaku berinisial Az diamankan di sekitar Tangerang saat akan melarikan diri.

“Dari hasil pengembangan, selain Mf kita juga berhasil menangkap Ma dan Az saat dalam perjalanan menuju wilayah Tangerang,”jelasnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================