Pria Terjerat Utang Judi Online Nekat Curi Motor Mantan Istri di Pandeglang

Menurut dia, barang bukti yang berhasil para pelaku curi sudah dijual dengan harga Rp. 1,9 juta. “Barang bukti sudah pelaku jual untuk membayar utang dan main judi online,” katanya.

BACA JUGA :  5 Makanan yang Baik untuk Kesehatan Otak, Bantu Tingkatkan Daya Ingat dan Kurangi Risiko Pikun

Atas perbuatannya, para pelaku terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sementara Mf mengakui pencurian kendaraan bermotor milik mantan istrinya dilatarbelakangi dendam atau sakit hati.

BACA JUGA :  Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2026 Lengkap dengan Niat, Keutamaan, dan Penjelasannya

“Baru pertama kali mencuri, motor yang dicuri itu punya mantan istri, karena dendam atas perkataannya,” kata Mf.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================