
“Kita tidak akan lepas tangan, karena mereka sudah lama ada di sana,” ujarnya.
Namun, menurut Dadang, diperlukan regulasi khusus untuk mempekerjakan jukir secara resmi.
Saat ini, Dishub fokus pada uji coba sistem parkir non tunai. Meski demikian, jukir masih diizinkan untuk mengelola parkir di luar jam operasional uji coba, yaitu setelah pukul empat sore.
“Dari jam empat sore, silakan mereka (jukir) beroperasi. Kita uji coba dari jam tujuh pagi hingga jam empat sore,” tambah Dadang.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat akan tetap mendapat bantuan dari Dishub selama mendukung pelaksanaan sistem ini. “Selama masyarakat mendukung, kita akan mengakomodir,” tutupnya. (cr2)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














