Sistem Parkir Non Tunai Diterapkan, Dishub Janjikan Peran bagi Juru Parkir

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menguji coba sistem parkir non tunai di sepanjang Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong. Dalam uji coba ini, petugas parkir yang sebelumnya mengelola parkir liar kini digantikan oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.

Perubahan ini memicu keresahan di kalangan juru parkir (jukir) yang khawatir kehilangan pekerjaan mereka. Namun, Dishub Kabupaten Bogor berencana melibatkan jukir dalam proses pengawasan pembayaran parkir, seperti yang dilakukan anggota Dishub selama masa uji coba.

Dadang Kosasih, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, menyatakan bahwa pihaknya berencana memberikan kesempatan bagi jukir untuk tetap terlibat.

BACA JUGA :  Wardatina Mawa Ingin Perceraian Segera Tuntas, Tegaskan Keputusan Sudah Bulat

“Mereka yang lebih paham situasi di lapangan, jadi otomatis mereka bisa menjadi pihak ketiga yang kita pergunakan,” katanya.

Dadang menegaskan bahwa Dishub tidak akan meninggalkan jukir yang sebelumnya menjaga parkir liar.

“Kita tidak akan lepas tangan, karena mereka sudah lama ada di sana,” ujarnya.

Namun, menurut Dadang, diperlukan regulasi khusus untuk mempekerjakan jukir secara resmi.

Saat ini, Dishub fokus pada uji coba sistem parkir non tunai. Meski demikian, jukir masih diizinkan untuk mengelola parkir di luar jam operasional uji coba, yaitu setelah pukul empat sore.

BACA JUGA :  Muscab V HIPMI Kabupaten Bogor Menghangat, Tiga Nama Mulai Ambil Formulir Caketum

“Dari jam empat sore, silakan mereka (jukir) beroperasi. Kita uji coba dari jam tujuh pagi hingga jam empat sore,” tambah Dadang.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat akan tetap mendapat bantuan dari Dishub selama mendukung pelaksanaan sistem ini. “Selama masyarakat mendukung, kita akan mengakomodir,” tutupnya. (cr2)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================