BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menguji coba sistem parkir non tunai di sepanjang Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong. Dalam uji coba ini, petugas parkir yang sebelumnya mengelola parkir liar kini digantikan oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
Perubahan ini memicu keresahan di kalangan juru parkir (jukir) yang khawatir kehilangan pekerjaan mereka. Namun, Dishub Kabupaten Bogor berencana melibatkan jukir dalam proses pengawasan pembayaran parkir, seperti yang dilakukan anggota Dishub selama masa uji coba.
Dadang Kosasih, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, menyatakan bahwa pihaknya berencana memberikan kesempatan bagi jukir untuk tetap terlibat.
“Mereka yang lebih paham situasi di lapangan, jadi otomatis mereka bisa menjadi pihak ketiga yang kita pergunakan,” katanya.
Dadang menegaskan bahwa Dishub tidak akan meninggalkan jukir yang sebelumnya menjaga parkir liar.
“Kita tidak akan lepas tangan, karena mereka sudah lama ada di sana,” ujarnya.
Namun, menurut Dadang, diperlukan regulasi khusus untuk mempekerjakan jukir secara resmi.
Saat ini, Dishub fokus pada uji coba sistem parkir non tunai. Meski demikian, jukir masih diizinkan untuk mengelola parkir di luar jam operasional uji coba, yaitu setelah pukul empat sore.
“Dari jam empat sore, silakan mereka (jukir) beroperasi. Kita uji coba dari jam tujuh pagi hingga jam empat sore,” tambah Dadang.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat akan tetap mendapat bantuan dari Dishub selama mendukung pelaksanaan sistem ini. “Selama masyarakat mendukung, kita akan mengakomodir,” tutupnya. (cr2)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















