Jalan Pedati Sukasari Akan Dipercantik dengan Anggaran Rp32 Miliar

Pemerintah Kota Bogor tengah melakukan penataan kota dengan menjaga kebersihan dan ketertiban.

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Pedati, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (3/9/2024).

Para PKL yang biasa berjualan di sepanjang badan jalan tersebut diminta untuk segera mengosongkan area dan mengangkut barang dagangannya.

Pemkot Bogor menerjunkan tim gabungan dalam penertiban ini yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), serta pihak kecamatan dan kelurahan setempat.

BACA JUGA :  Turun Berat Badan Secara Instan Belum Tentu Sehat, Dokter Ungkap Risiko yang Mengintai

Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban PKL ini merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukan di berbagai titik kota dalam rangka penerapan Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (K3).

“Kegiatan hari ini sebetulnya kegiatan yang sudah seharusnya kita lakukan berkali-kali secara rutin di beberapa titik kota, dalam rangka penerapan K3, menjaga kebersihan, dan menata kota,” ujar Hery.

BACA JUGA :  Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal

Menurut Hery, menata kota tidak selalu berarti membangun infrastruktur baru, tetapi juga menjaga dan memelihara yang sudah ada.

Ia pun menambahkan bahwa Jalan Pedati telah menerima alokasi anggaran dari APBD sebesar lebih dari Rp32 miliar pada tahun 2021 untuk perbaikan trotoar dan paving block.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================