Jalan Pedati Sukasari Akan Dipercantik dengan Anggaran Rp32 Miliar

Oleh karena itu, penting untuk memastikan jalan ini berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

“Kita harus memelihara agar investasi APBD untuk infrastruktur tidak sia-sia. Dalam rangka itu, kita bersihkan trotoarnya, kita bersihkan jalannya, dan kita imbau warga yang melanggar untuk tidak menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berdagang,” tegasnya.

Hery juga mengungkapkan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan setiap hari selama beberapa bulan ke depan. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan warga sekitar untuk mengajak mereka menjaga ketertiban dan kebersihan.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Ruben Onsu Soroti Nafkah dan Harta Gana-Gini, Pertemuan dengan Anak Jadi Kunci Penyelesaian

“Kami akan terus mengimbau dan menertibkan. Jika besok atau lusa masih ada yang melanggar, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan Perda K3,”katanya.

Hery mengatakan bahwa solusi penataan kota tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melibatkan banyak pihak dan instansi terkait. Untuk itu, ia berharap ke depan Pemkot dapat terus berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga kebersihan dan ketertiban kota.

BACA JUGA :  Dongeng Sebelum Tidur, Kebiasaan Sederhana yang Berdampak Besar bagi Tumbuh Kembang Anak

“Konsep perencanaan kota ini perlu diserahkan kepada wali kota berikutnya, termasuk opsi pengelolaan kawasan ini oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) sebagai salah satu solusi yang mungkin bisa dilakukan,” pungkasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================