Polisi Tangkap Pemuda di Bangka Barat usai Setubuhi Anak di Bawah Umur

ilustrasi penangkapan

BOGORTODAY.COM – Seorang pemuda berinisial RD (20) di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi atas dugaan melakukan perbuatan asusila terhadap remaja 16 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, adanya penangkapan tersebut terjadi di kediaman pelaku.

BACA JUGA :  Harga Honda CRF250 Series Naik, CRF250 Rally Kini Hampir Tembus Rp 100 Juta

“RS ditangkap Satreskrim Polres Bangka Barat di kediamannya pada Rabu (4/9/2024). Perbuatan asusila tersebut terjadi di kawasan hutan Kecamatan Mentok,” katanya, Kamis (5/9/2024).

Dari informasi yang dihimpun, perbuatan pelaku terungkap setelah kakak korban melihat foto adiknya tanpa busana. Tak terima dengan perbuatan pelaku, pihak keluarga kemudian melaporkannya ke polisi.

BACA JUGA :  Sekda Ajat Tinjau Langsung Pemotongan Hewan Kurban di RPH Cibinong

“Mereka ini suka sama suka, pelaku dan korban mempunyai kedekatan (pacaran). Dikarenakan ada foto tadi dan memang jika kasus anak di bawah umur memang harus bisa membuktikan itu sudah atensi dari Bareskrim Polri,” katanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================