
Saksi pun segera bertindak cepat dengan mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Polisi kemudian datang ke lokasi untuk menangkap WGO dan mengamankan kotak amal sebagai barang bukti.
Sementara, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Amin memutuskan untuk tidak membuat laporan polisi karena merasa kasihan terhadap pelaku dan tidak ada kerugian yang dialami oleh musala. (cr2)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















