Penangkapan 2 Begal Bermodus Polisi Gadungan di Labuan Bajo

Penangkapan 2 Begal Bermodus Polisi Gadungan di Labuan Bajo

BOGORTODAY.COM – Dua orang pelaku begal di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil ditangkap polisi. Dari tangan kedua pelaku sejumlah handphone (HP) hasil rampasan disita.

Identitas kedua pelaku berinisial RRR alias Aldo (25) dan MRW alias Roni (27). Mereka beraksi dengan modus menjadi polisi gadungan untuk menakut-nakuti lalu memeras hingga merampas barang berharga korban. Hal itu dikatakan Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang.

Para pelaku begal itu memiliki sasaran yakni muda-mudi yang lagi berpacaran di tempat sepi dan gelap saat malam hari.

BACA JUGA :  Sejarah Ibadah Haji: Jejak Perjalanan Nabi Ibrahim hingga Menjadi Rukun Islam

“Keduanya kerap beraksi di atas pukul 22.00 Wita dengan sasaran pasangan muda-mudi yang sedang berpacaran di pinggir pantai atau tempat sepi,” ujar Kapores, Senin (9/9/2024).

Menurutnya, penangkapan pelaku didasarkan dari laporan yang diterima polisi dari sejumlah korban. Keduanya kerap beraksi di Pantai Pede, Bukit Sylvia dan Pantai Atlantis. Adapun pada 3 TKP ini ada satu laporan yang mengarah kepada terduga pelaku sehingga polisi langsung bergerak menangkapnya.

Polisi berhasil menangkap keduanya di dua tempat berbeda di Labuan Bajo. Selain itu mengamankan enam HP berbagai merek diduga milik para korban.

BACA JUGA :  Gagal Lolos SNBT 2026? Masih Ada Peluang Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri, Ini Daftar Kampus yang Buka Pendaftaran Juni

“Pelaku RRR ditangkap di perempatan Langka Kabe Labuan Bajo, sedangkan MRW di kos sekitar wilayah Desa Batu Cermin,” katanya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Manggarai Barat untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================