Satpol PP Kabupaten Bogor Minta Identitas Pelaku Penipuan Pedagang Warpat Puncak Disebutkan

BOGORTODAY.COM – Terkait isu yang beredar mengenai dugaan adanya aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan penipuan terhadap pedagang warung patuh tertib (warpat) di kawasan Puncak Bogor, di mana pedagang tersebut dijanjikan pengurusan izin agar terhindar dari penertiban bangunan liar, Satpol PP Kabupaten Bogor meminta kejelasan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mendesak para pelapor untuk segera menyebutkan identitas oknum Satpol PP yang terlibat dalam penipuan tersebut.

“Jika memang ada, sebutkan nama, tempat tugasnya, serta banpol di mana,” ujar Cecep pada Kamis (12/9/2024).

BACA JUGA :  Atap Pelana: Desain Klasik yang Fungsional dan Hemat Biaya untuk Hunian

Cecep menegaskan, jika terbukti ada anggota Satpol PP yang melakukan penipuan, pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan kode etik yang berlaku.

“Jika ada yang melakukan pungutan tersebut, laporkan kepada kami dan akan kami tindaklanjuti. Kami memiliki kode etik, dan bila terbukti, sanksi akan diberikan sesuai aturan,” jelasnya.

Ia juga memastikan, pihaknya tidak akan mengabaikan keluhan dari masyarakat pasca penertiban, termasuk jika ada yang merasa diperlakukan tidak adil oleh oknum tertentu.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

“Jangan sampai isu ini menjadi hoaks. Setelah penertiban, kami terbuka terhadap laporan jika ada yang merasa tidak puas atau mengalami ketidakadilan,” tegasnya.

Cecep juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait isu tersebut untuk memastikan adanya perbaikan ke depannya.

“Saya tidak bisa memantau semua staf yang jumlahnya sekitar 695 anggota, namun ini menjadi masukan berharga untuk evaluasi agar tugas Satpol PP lebih tertib,” tutup Cecep. (cr2)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================