
Meski begitu, pihaknya mengamankan 2 pemuda yakni Y (17) dan F (17) berserta barang bukti 10 celurit, 8 sepeda motor, dan tiga botol minuman keras ciu.
“Kedua remaja yang ditangkap, berinisial Y (17) dan F (17), masih berstatus pelajar. Keduanya kini diamankan dan diperiksa di unit reskrim Polsek Genuk dengan didampingi orang tuanya,” lanjutnya.
Kini, polisi tengah mengidentifikasi para remaja yang kemungkinan akan melakukan tawuran. Dia mengimbau agar masyarakat turut berwaspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Libas untuk mendapat tindakan cepat dari kepolisian.
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas kelompok remaja tersebut,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














