Pemuda di Pangkalpinang Nekat Mencuri Demi Narkoba dan Judi Online

Pemuda di Pangkalpinang Nekat Mencuri Demi Narkoba dan Judi Online

BOGORTODAY.COM – Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap seorang pemuda berinisial MI warga Gang Lumba-Lumba Kelurahan Gabek 1 Kota Pangkalpinang, usai mencuri di rumah warga, pada Sabtu (14/9/2024) sore.

Penangkapan pelaku pencuri tersebut di kediamannya di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku mengaku uang hasil curiannya digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online.

BACA JUGA :  Wabup Bogor Dorong Partisipasi Warga di Sensus Ekonomi 2026

Pria usia 26 tahun itu diamankan usai mencuri di rumah warga Kelurahan Gabek Kota Pangkalpinang pada Agustus lalu. Pelaku juga merupakan residivis kasus pengeroyokan.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo membenarkan adanya aksi pencurian tersebut.

BACA JUGA :  Mengapa Curhat Ake Orang Asing Terkadang Terasa Lebih Nyaman? Ini Penjelasan Psikolog

“Benar, MI kembali ditangkap usai mencuri handphone dan uang tunai Rp1 juta di sebuah rumah kontrakan,” katanya, Senin (16/9/2024).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================