Polisi Tangkap Sejoli di Kota Batu yang Gugurkan Kandungan di Kamar Mandi Hotel

“Kemudian jumlah takarannya dinaikkan menjadi 8 kali, yang bersangkutan berkontraksi perutnya, kemudian dari ke kamar mandi muncul gumpalan. Jadi kurang lebih usia janin sekitar 11 minggu atau kurang lebih 13 minggu,” katanya.

BACA JUGA :  Kenali Tanda Anak Cemburu pada Adik Baru dan Cara Mengatasinya

Dalam kasus ini, polisi mengamankan kedua sejoli dengan barang bukti obat penggugur kandungan. Termasuk barang bukti gumpalan plasenta janin.

“Janin ini sendiri sudah dimasukkan kloset, namun tetap barang bukti yang masih menjadi satu kesatuan, yaitu masih kecil sudah kita berhasil amankan,” ucapnya.***

BACA JUGA :  Daihatsu Pikap Hantam Tiga Motor di Cibinong, Satu Pengendara Tewas

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================