Polisi Tangkap Sejoli di Kota Batu yang Gugurkan Kandungan di Kamar Mandi Hotel

“Kemudian jumlah takarannya dinaikkan menjadi 8 kali, yang bersangkutan berkontraksi perutnya, kemudian dari ke kamar mandi muncul gumpalan. Jadi kurang lebih usia janin sekitar 11 minggu atau kurang lebih 13 minggu,” katanya.

BACA JUGA :  Jangan Sembarangan, Ini 4 Jenis Barang yang Sebaiknya Tidak Disimpan di Kolong Tempat Tidur

Dalam kasus ini, polisi mengamankan kedua sejoli dengan barang bukti obat penggugur kandungan. Termasuk barang bukti gumpalan plasenta janin.

“Janin ini sendiri sudah dimasukkan kloset, namun tetap barang bukti yang masih menjadi satu kesatuan, yaitu masih kecil sudah kita berhasil amankan,” ucapnya.***

BACA JUGA :  Bupati Cup 2026 Meriahkan HJB ke-544, 196 Peserta Adu Skill Biliar di Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================