
Tanpa curiga sedikitpun, orang tua korban menghampiri dan mengajak pulang anaknya untuk pulang ke rumah. Beberapa saat setelah tiba di rumah, korban kemudian menceritakan kelakuan tak senonoh SI kepada korban.
“Apa yang diungkapkan korban membuat seluruh anggota keluarga marah dan melaporkannya ke Polres Lamongan,” jelasnya.
Hamzaid mengungkapkan, laporan tersebut masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan. Hamzaid memastikan, penyidik akan meminta keterangan pada sejumlah saksi, termasuk keluarga korban.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














