Kesal Lihat Adik Perempuannya Ditelantarkan, Pria di Palembang Bunuh Ipar

Ilustrasi pembunuhan

BOGORTODAY.COM – Seorang pria bernama Yundi Efran (27) yang ditemukan bersimbah darah dalam rumah kontrakan di Jalan Taqwa Mata Merah, Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Diduga dibunuh.

Pembunuhan tersebut diduga dilakukan oleu kakak iparnya sendiri bernama Romli (29). Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Banyuasin, Selasa (17/9/2024). Hal itu dikatakan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono.

“Hasil pemeriksaan kami menunjukkan tersangka kesal dengan korban karena telah menelantarkan adik kandungnya yang merupakan istri korban dan anaknya. Selain itu dia juga sakit hati karena korban sering mencuri barang berharga milk keluarga mereka,” ujar Harryo, Rabu (18/9/2024).

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

Dari informasi yang dihimpun, korban sudah berpisah dengan adik tersangka. Kemudian tersangka mengetahui korban hanya tinggal seorang diri di rumah kontrakan lalu mendatangi dan menikamnya.

Korban ditemukan warga sekitar dalam kondisi tewas bersimbah darah tanpa busana dalam rumah yang ditinggalinya setelah sempat terdengar teriakan.

“Kami juga sudah mengamankan senjata tajam jenis badik yang digunakan tersangka menikam korban,” katanya.

Sementara itu, Romli mengaku dir sakit hati melihat kelakuan adik iparnya tersebut yang kerap mencuri di rumah keluarga mereka. Terakhir, pelaku menggadaikan motor milik orang tuanya.

BACA JUGA :  Fajar/Fikri Tantang Wakil Korea di Final Singapore Open 2026

“Saya kesal, motor ibu saya digadaikan oleh dia. Bahkan pompa air dan mesin blender di rumah dijual korban,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 338 KUHP. Tersangka terancam pidana maksimal seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================