
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Membawa KTP asli dan Foto Copy
Membawa SIM asli yang masih berlaku
Tes Psikologi SIM (di Lokasi)
Surat Keterangan Sehat melalui Aplikasi Simpelpol
Pemohon SIM Keliling harus mengunduh aplikasi Simpel Pol kemudian melakukan registrasi. Setelah itu pemohon dapat melakukan screening kesehatan dan hasilnya akan diberikan kepada petugas saat melakukan perpanjangan (di Lokasi)
Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrian sesuai dengan kedatangan pemohon. Selama tidak ada perubahan jadwal masih tetap seperti ini.
Demikian informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota untuk warga Kota Bogor dan sekitarnya. Semoga bermanfaat. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















