
“Untuk lokasi ladang ganja berada di kawasan hutan. Kita amankan 365 pohon ganja dari lokasi,” ujar Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Jauhar Maarif, Kamis (19/9/2024).
Selain mengamankan ratusan tanaman ganja, polisi juga meringkus dua pelaku yang berinisial NT (51) dan BB (32). Keduanya warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
BACA JUGA : Mata Merah Jangan Dianggap Sepele, Kenali Tanda-Tanda yang Harus Segera Diperiksa Dokter
“Selain mengamankan ratusan tanaman ganja, kita berhasil meringkus 2 orang pelaku,” pungkas Kompol Maarif.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















