BOGORTODAY.COM – Pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Merdeka, Kota Bogor telah ditangkap oleh Polresta Bogor Kota, pada Rabu (18/9/2024) dini hari.
Terungkap bahwa pungli diduga dilakukan oleh sekelompok preman dari oknum ormas tertentu serta oknum petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
Menanggapi isu ini, Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Bogor, Deden Adi Suryadi, menjelaskan bahwa pihak DLH Kota Bogor telah melakukan klarifikasi terkait keterlibatan oknum petugas kebersihan dalam praktik pungli di Pasar Merdeka.
“Kami telah klarifikasi petugas kebersihan yang bertugas, memang benar petugas tersebut diberi uang oleh oknum ormas, tapi tidak meminta. Dan itupun tidak dibenarkan oleh kami,” ujar Deden, pada Rabu (18/9/2024).
Kedepan, ia memastikan bahwa petugas kebersihan resmi dari DLH tidak diperbolehkan melakukan pemungutan uang dalam bentuk apa pun.