
“Kami mengecam segala bentuk pungli, termasuk jika benar ada oknum yang terlibat. langkah tegas akan segera diambil,” tegasnya.
Deden juga menjelaskan bahwa DLH memiliki standar operasional yang jelas mengenai tugas petugas kebersihan.
Ia akui pihak DLH hanya bertugas menjaga kebersihan dan tidak berwenang melakukan pemungutan terhadap pedagang maupun masyarakat.
“Namun, kami akan klarifikasi lebih lanjut, apa yang sebenarnya terjadi. Kami sangat terbuka menerima laporan dari masyarakat. Semua bentuk keluhan akan kami tindaklanjuti dengan cepat untuk menciptakan kenyamanan di Kota Bogor,” tambahnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















