BOGORTODAY.COM – Diduga tersinggung disuruh mencari kerja, seorang suami berinisial AZ (33) warga Dusun I Desa Orahili Tumori, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli tega menganiaya istrinya.
Pelaku kini ditahan di Polres Nias usai dilaporkan sang istri ke polisi, Jumat (20/9/2024).
Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi Selasa (17/9/2024). Dia mencekik leher serta memukul wajah istrinya berinisial LW (33) menggunakan kepalan tangan. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli.
“Alasan pelaku melakukan KDRT karena tersinggung disuruh istrinya mencari kerja,” ujar Osiduhugo, Jumat (20/9/2024).
Pengakuan sang istri kepada polisi, kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali. Belum lama ini pelaku telah ditahan dan masuk lapas atas kasus yang sama Juni lalu.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















