Sedang Bakar Jerami di Sawah, Kakek di Lamongan Tewas Terpanggang

Sedang Bakar Jerami di Sawah, Kakek di Lamongan Tewas Terpanggang

BOGORTODAY.COM – Nasb nahas alam seorang kakek bernama Saridjo (72) yang tewas terpanggang saat membakar jerami di sawahnya di salah satu desa di Lamongan. Korban merupakan warga Desa Bedingin, Kecamatan Sugio.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan adanya kejadian mengenaskan tersebut.

“Benar, kami awalnya mendapat informasi berupa kiriman video orang terbakar di Desa Bedingin. Setelah kami cek ternyata benar ada warga yang terbakar saat membakar jerami di sawahnya pada Kamis (19/9/2024),” katanya, Jumat (20/9/2024).

Kejadian ini bermula pada Kamis sore (19/9/2024) saat korban berangkat ke sawah. Selanjutnya, korban membakar jerami yang berada di sawah miliknya. Hal itu dikatakan Hamzaid.

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

Lantaran jerami yang dibakar terkena angin kencang dan membesar, ia berusaha memadamkannya dengan peralatan seadanya, yakni menggunakan kayu.

“Korban berusaha memadamkan api karena korban takut apinya tersebut merembet ke ladang tetangga,” ujarnya.

Saat berusaha memadamkan api, korban tidak sadar sudah berada di tengah kumpulan asap hingga membuatnya sesak napas dan terjatuh. Akibatnya, korban terbakar dan meninggal dunia.

Pada Kamis malam, lanjut Hamzaid, petugas dari Polsek Sugio mendapat kiriman video orang terbakar dan langsung mendatangi TKP, namun ia sudah selesai dimandikan dan dimakamkan.

“Menurut informasi dari saksi yang ketika itu melintas di jalan, melihat ada yang bergerak di tengah kobaran api sambil berteriak meminta tolong,” jelasnya.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Museum Pajajaran Mulai Dibuka Resmi untuk Umum

Para saksi juga berusaha membantu memadamkan api, namun didapati korban sudah tidak bernyawa dan mengalami luka bakar hingga 90 persen. Pihak keluarga, tandas Hamzaid, menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan outopsi dalam dan sanggup membuat surat pernyataan yang berisi menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan autopsi,” pungkasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================