
Ia juga menegaskan, jajaran kepolisian Polresta Bogor Kota akan terus konsisten melakukan razia kendaraan, peredaran minuman keras (miras), peredaran obat keras dan melakukan patroli pada jam-jam rawan.
“Kami akan terus konsisten patroli siber dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk menjadikan Kota Bogor menjadi aman, nyaman dan Kondusif,” tegas Bismo.
Ia juga menghimbau kepada para orang tua untuk selalu memantau dan mengawasi setiap kegiatan anaknya dan apabila mengetahui adanya perbuatan tindak pidana dapat menghubungi nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau call center 110.
“Kami dari Polresta Bogor Kota akan menindak dengan tegas bagi siapa saja yang akan mengganggu Kamtibmas Kota Bogor serta kami akan melakukan pengamanan kepada warga Kota Bogor agar tidak menjadi korban kejahatan,” pungkas Kombes Bismo Teguh Prakoso.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















