Calon Wali Kota Bogor Rena Da Frina Bantah Rumor Pemanggilannya oleh Kejati Jabar

Masih berdasar surat itu, maka sejumlah pihak yang dipanggil adalah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Konsultan Pengawas kegiatan pada pekerjaan Penggantian Jembatan Kota Bogor, Tim Penilai Pekerjaan Penggantian Jembatan Kota Bogor (BKK Jabar) Tahun Anggaran 2023, Pejabat Panitia Pengadaan kegiatan pada pekerjaan Penggantian Jembatan Kota Bogor (BKK Jabar) Tahun Anggaran 2023, Bendahara Pembantu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bogor, Bendahara Pengeluaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bogor dan yerakhir adalah PPTK pada pekerjaan Penggantian Jembatan Kota Bogor (BKK Jabar) Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Parung, Negara Rugi Rp9,1 Miliar

Pemanggilan mereka ini untuk didengar atau diminta keterangannya dengan membawa sejumlah dokumen-dokumen terkait.

Dan pemanggilan mereka itu, terjadi pada Selasa (24/9/2024). Salah satunya yang dipanggil adalah Sekretaris Dinas PUPR Kota Bogor, M Hutri.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Rudy Susmanto Dialog Bersama Komunitas Budidaya Ikan di Ciseeng

Dalam surat yang diperoleh dengan nomor Nomor : B-70/M.2.5.1/Fd.1/09/2024 Bandung, 20 September 2024, dimana halnya adalah permintaan keterangan.

Atas surat itu, Hutri diminta datang di tanggal tersebut pada pukul 09.00 WIB, dengan tempat Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Lt.6) Gedung Pidsus, Jalan L.L.R.E Martadinata, No.54, Bandung.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================