Masyarakat Bogor Barat Menuntut Daerah Otonomi Baru

BOGORTODAY.COM – Ketua Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Bogor Barat (KPPKBB), Yana Nurheryana, menegaskan bahwa tuntutan pemekaran wilayah Bogor Barat adalah hak konstitusional yang harus segera dipenuhi oleh pemerintah pusat.

Dalam pernyataannya, Yana menyebut bahwa masyarakat Bogor Barat merasa diabaikan oleh pemerintah pusat terkait hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang seharusnya mereka nikmati sebagai warga negara Indonesia.

“Kami merasa bahwa selama ini pemerintah RI abai terhadap hak-hak rakyat. Sesuai dengan amanat undang-undang, kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum, termasuk jalan, adalah hak yang seharusnya kami terima. Namun, kenyataannya, sudah puluhan tahun kami tidak mendapatkannya,” ujar Yana dalam aksi damai yang berlangsung di pintu 2 IPB Universty Dramaga, Kabupaten Bogor, Selasa (24/9/2024).

BACA JUGA :  Bupati Bogor Genjot Potensi Daerah, Perikanan dan Peternakan Jadi Motor Ekonomi Rakyat

Aksi ini dimomen yang bertepatan dengan peringatan Hari Tani.

Bogor Barat, yang mayoritas warganya adalah petani, berharap pemerintah memperhatikan hak mereka untuk mendapatkan pelayanan dasar, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar kemanusiaan.

Yana menambahkan, bahwa rasio penduduk dan aspek lain di Kabupaten Bogor sudah sangat tidak layak jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya.

Sebanyak 51 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bogor Barat melakukan aksi damai untuk pemekaran wilayah Bogor Barat.

BACA JUGA :  Cara Membedakan Nyeri Pinggang Biasa dengan Nyeri Akibat Penyakit Ginjal

Mereka menyampaikan aspirasi pemekaran wilayah Bogor Barat menjadi daerah otonomi baru sebelum masa kampanye pemilu dimulai.

“Kami tidak ingin tuntutan ini terhambat oleh Pilkada nanti, sehingga kami memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional. Aliansi ini terdiri dari ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, serta perguruan tinggi yang juga mendukung hak kami untuk memiliki daerah otonom,” jelas Yana.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================