
Dia juga menegaskan bahwa jika tuntutan pemekaran ini tidak dipenuhi oleh pemerintah, pihaknya akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut.
“Kami akan melakukan aksi yang lebih besar untuk mengingatkan bahwa kami juga warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan hak yang sama dengan kabupaten/kota lain,” tambahnya.
Dalam rapat penataan wilayah yang sudah dilakukan, Yana mengungkapkan bahwa dari segi administratif dan kapasitas wilayah, Bogor Barat sudah sangat siap untuk menjadi daerah otonomi baru.
Bahkan, pemerintah Kabupaten Bogor sudah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat terkait usulan pemekaran tersebut.
Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, Cigudeg dinyatakan sebagai calon ibu kota Kabupaten Bogor Barat jika usulan pemekaran ini disetujui.
Tuntutan pemekaran ini menjadi suara yang semakin nyaring di tengah masyarakat Bogor Barat, yang berharap hak-hak konstitusional mereka segera dipenuhi dengan terbentuknya daerah otonomi baru.
“Sampai saat ini, usulan untuk menjadikan Kecamatan Cigudeg sebagai ibu kota Bogor Barat masih dipegang teguh oleh pemerintah,” tandasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















