
Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti celana dan baju milik korban hingga buku absensi mengaji. Polisi juga telah mengantongi hasil visum yang menguatkan bukti terkait aksi bejat J terhadap murid-muridnya.
“Saat ini tersangka masih ditahan dan berkas perkaranya segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk diproses hukum selanjutnya,” pungkas Yudha.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















