BOGORTODAY.COM – Polisi menangkap seorang pria di Jepara berinisial NG (42) setelah diduga merampas kalung emas milik tetangganya sendiri, yakni R (46).
Dari informasi yang dihimpun, tak hanya mencuri, pelaku juga menganiaya R yang merupakan seorang janda, warga Mayong Jepara.
Pencurian disertai penganiayaan itu berawal saat pelaku mengejar burungnya yang terbang ke rumah korban, pada Rabu (18/9) pukul 09.00 WIB. Pelaku kemudian melihat korban yang tinggal seorang diri, memakai kalung emas. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim, AKP Yorisa.
“Karena korban merupakan seorang janda yang tinggal sendirian dengan fisik kondisinya korban yang tidak begitu sehat dan pendengarannya agak berkurang. Kemudian, pelaku NG berniat mengambil kalung emas milik korban secara paksa,” ucap AKP Yorisa, Rabu (25/9/2024).
Lebih lanjut dikatakan, korban sempat melakukan perlawanan saat pelaku berupaya mengambil kalung emas miliknya. Pelaku pun kemudian menganiaya korban dengan membenturkan kepalanya ke lantai dan dinding rumah.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















