
“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 24.00 WIB, dan bagian SPKT kami sudah menerima laporan dari orang tersebut. Namun, orang tersebut tidak sabar dan pergi begitu saja,” jelas Waluyo kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Ia juga menambahkan bahwa pada saat kejadian, seluruh anggota, termasuk petugas penerima laporan dan unit serse, berada di kantor dan sedang memproses laporan. Namun, pelapor yang mengaku diintimidasi memilih pergi sebelum proses selesai.
“Anggota serse bahkan sempat menghubungi piket patroli di lapangan untuk menindaklanjuti, tetapi mungkin karena ketidaksabaran, pelapor akhirnya pergi begitu saja,” tutup Waluyo. (cr2)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















