BOGORTODAY.COM – Seorang narapidana (napi) kasus pemerkosaan bernama Yanri Alion Faot, diduga melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari informasi yang dihimpun, napi kabur ini diduga memanfaatkan kelengahan petugas yang mengawasinya saat bekerja di taman. Dia melarikan diri sejam lebih usai melakukan pengecoran taman, pada Jumat (27/9/2024).
Warga binaan tersebut awalnya mulai melakukan pengecoran taman sekitar pukul 15.30 WITA. Hal itu dikatakan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kupang Antonius Jawa Gili.
“Dia punya skill tukang bangunan, makanya kami kasih keluar untuk cor taman,” ujar Gili, Minggu (29/9/2024).
Menurutnya, Faot pergi meninggalkan lapas tanpa sepengetahuan petugas sekitar pukul 16.55 WITA. Petugas mengira dia pergi cuma sebentar tapi ternyata tidak kembali lagi.
“Kami kira dia pergi beli rokok begitu, tapi sudah beberapa jam belum pulang,” katanya.
Dia lantas mengeluarkan perintah pencarian. Tiga tim akhirnya dibentuk untuk mencari yang bersangkutan ke sejumlah titik lokasi, baik dalam kota maupun luar kota.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















