Kecelakaan Tabrakan Motor di Kulonprogo, 2 Pengendara Sama-Sama Terluka

Kecelakaan Tabrakan Motor di Kulonprogo, 2 Pengendara Sama-Sama Terluka. (dok Polres Kulonprogo)

BOGORTODAY.COM – Telah terjadi kecelakaan maut melibatkan dua motor di Jalan Wates-Jogja tepatnya di Kastriyan, Wates, Kabupaten Kulonprogo, DIY. Dalam insiden tersebut mengakibatkan kedua pengendara luka-luka, Senin (7/10/2024) pagi.

CCTV atau kamera pengintai merekam adanya insiden kecelakaan ini di simpang tiga Kasatriyan atau lebih dikenal dengan simpang tiga Grajen. Lokasi ini memang rawan kecelakaan karena berada di jalur cepat.

Terlihat dalam video beredar awalnya tampak pengendara motor melintas dari arah barat ke timur lalu berhenti di tengah jalan. Sesaat kemudian pemotor berusaha belok ke kanan.

BACA JUGA :  Veda Ega Start dari Posisi ke-13 di Moto3 Italia 2026, Optimistis Raih Hasil Maksimal

Namun dalam waktu bersamaan melaju dari arah berlawanan motor lainnya. Karena jarak terlalu dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan. Kedua korban kemudian ditolong warga dan dilarikan ke rumah sakit oleh petugas PMI Kulonprogo.

“Kejadiaannya tadi pagi di simpang tiga Grajen,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulonprogo Iptu Tanto Kurrniawan, Senin (7/10/2024).

Dari informasi yang dihimoun, kecelakaan ini melibatkan motor Honda Supra X berpelat nomor AB 4697 WL yang dikendarai Susilawati warga Pedukuhan III Krembangan, Panjatan. Kemudian motor Honda Revo berpelat nomor AB 4169 JC yang dikendarai Alivian Khoirudin (19) warga Sukoreno Sentolo.

BACA JUGA :  MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Festival Anime dan Budaya Jepang Berskala Internasional di Gandaria City

Akibat kecelakaan ini, Susilawati mengalami luka robek di kepala belakang dan patah tulang tangan kiri. Sementara Alvian mengalami robek bibir atas dan lecek di kelopak mata dan nyeri pada kaki. Kedua korban saat ini menjalani perawatan di RSUD Wates.

“Dari hasil olah TKP, kecelakaan ini karena pengendara motor kurang hati-hati saat menyeberang jalan,” kata Tanto.

Dia mengimbau kepada pengguna jalan berhati-hati saat berkendaraan. Mereka wajib menaati peraturan dan rambu lalu lintas.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================