
Ia lantas dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk diproses lebih lanjut. Lelaki itu diketahui berinisial ARY (22) pengangguran asal Granting Baru Kecamatan Simokerto Surabaya.
“Kemudian kami bawa pemuda yang kami amankan di Jalan Tambak Wedi, yang bersangkutan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk tindak lanjut,” ujarnya.
Suroto menegaskan saat diamankan, ARY tampak cemas dan ketakutan. Saat digeledah ternyata sedang membawa celurit.
“Pengakuannya untuk jaga-jaga, selanjutnya diserahkan penanganannya ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















