Anggota Satpol PP Lebak Tewas usai Tertimpa Pagar saat Amankan Demo

Ilustrasi mayat

BOGORTODAY.COM – Nasib nahas dialami seorang anggota Satpol PP Kabupaten Lebak bernama Yadi meninggal dunia usai pengamanan demonstrasi di depan Gedung DPRD.

Yadi meninggal pada Rabu (9/10/2024) dengan luka serius di bagian kepala usai tertimpa pagar yang didorong oleh demonstran yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMPL).

Dari informasi yang dihimpun, gadi sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Adjidarmo. Kian hari kondisinya semakin memburuk hingga harus dirujuk ke beberapa rumah sakit di Tangerang dan Jakarta.

Salah satu anggota Satpol PP tewas saat menjalani perawatan di RS Hermina Tangerang selepas pengamanan aksi unjuk rasa. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Lebak, Ajis Suhendi.

BACA JUGA :  Ruben Onsu Ungkap Alasan Hentikan Nafkah untuk Sarwendah Selama 6 Bulan

“Betul beliau telah berpulang usai bertugas hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Korpri Lebak turut berdukacita,” ujar Ajis saat dikonfirmasi melalui telepon.

Menurutnya, Yadi berlumuran darah saat mengamankan demonstrasi yang dilakukan PMPL di depan Gedung DPRD Lebak pada Senin (23/9/2024). Demonstrasi tersebut menolak salah satu calon ketua DPRD Lebak dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Saat itu aksi unjuk rasanya yang kita tahu mengenai penolakan salah satu calon ketua DPRD Lebak. Beliau melakukan pengamanan saat massa mencoba merangsek masuk ke gedung. Korban tertimpa pagar gedung DPRD yang roboh,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kesehatan Pencernaan Anak Tak Boleh Diabaikan, Ini Tanda Saluran Cerna yang Sehat

Dia menyampaikan, awalnya Yadi mendapatkan penanganan medis di RSUD dr. Adjidarmo. Dari hasil pemeriksaan terdapat trauma pada tulang belakang kepala sehingga Yadi mengalami kelumpuhan.

“Dirujuk ke Tangerang juga Jakarta dan hari ini kami menerima kabar duka bahwa beliau sudah berpulang,” ucapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Lebak, Dartim berharap insiden yang terjadi pada 23 September 2024 ini diproses hukum. “Kita berharap dilanjut,” katanya.

Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya menuturkan, kasus tersebut tengah berproses. “Perkara dalam proses,” kata AKP Wisnu.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================