ABG di Banyumas Diperkosa Perangkat Desa di Masjid hingga Hamil

Ilustrasi pelecehan

BOGORTODAY.COM – Aksi bejat dilakukan seorang perangkat desa di Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, berinisial KU (57) yang telah memperkosa gadis berusia 15 tahun. Ironisnya, korban saat ini hamil 4 bulan.

Pelaku memperkosa korban di sebuah masjid wilayah setempat. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan.

“Pelaku, yang merupakan seorang perangkat desa diduga telah melakukan persetubuhan terhadap korban seorang remaja putri,” kata Andryansyah, Minggu (13/10/2024).

BACA JUGA :  Tampil Perkasa di Arcamanik, Skuat Sepak Bola Kota Bogor Hancurkan KBB 5-0

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (11/5) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban ketiduran di dalam masjid setelah mengonsumsi minuman beralkohol bersama teman-temannya.

“Setelah meminum ingin tiduran di dalam masjid sambil mainan HP menyambungkan WiFi. Saat main HP karena merasa pusing sehingga korban tertidur sedangkan teman korban ada di luar masjid,” terangnya.

BACA JUGA :  Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Bogor Gelar Gebyar Siliwangi

Kala itu, korban sempat terbangun dan terkejut karena melihat pelaku berada di dekatnya dengan posisi celana yang sudah diturunkan. Korban berusaha melawan dengan menendang pelaku, namun upayanya gagal.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================