BOGORTODAY.COM – Aksi bejat dilakukan seorang perangkat desa di Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, berinisial KU (57) yang telah memperkosa gadis berusia 15 tahun. Ironisnya, korban saat ini hamil 4 bulan.
Pelaku memperkosa korban di sebuah masjid wilayah setempat. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan.
“Pelaku, yang merupakan seorang perangkat desa diduga telah melakukan persetubuhan terhadap korban seorang remaja putri,” kata Andryansyah, Minggu (13/10/2024).
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (11/5) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban ketiduran di dalam masjid setelah mengonsumsi minuman beralkohol bersama teman-temannya.
“Setelah meminum ingin tiduran di dalam masjid sambil mainan HP menyambungkan WiFi. Saat main HP karena merasa pusing sehingga korban tertidur sedangkan teman korban ada di luar masjid,” terangnya.
Kala itu, korban sempat terbangun dan terkejut karena melihat pelaku berada di dekatnya dengan posisi celana yang sudah diturunkan. Korban berusaha melawan dengan menendang pelaku, namun upayanya gagal.
“Korban yang setengah sadar mencoba menyingkirkan KU menggunakan kaki, tapi tidak berhasil,” jelasnya.
Keesokan harinya saat korban buang air kecil menemukan lendir di area kelaminnya. Rekan korban pun menyebut jika remaja itu diperkosa tapi dia takut sehingga tidak memberitahu.
Sebulan berselang, korban tak kunjung datang bulan berinisiatif membeli test pack dan disebut positif hamil. Korban lalu menemui pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.
“Namun KU malah menjawab bahwa dia mau bertanggung jawab, dengan memberi sejumlah uang untuk menggugurkan kandungan. Serta meminta korban tidak melapor ke orang tuanya dan melapor polisi. Namun korban menolak,” ungkapnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















