
“Saya sudah menerima dokumen ini, dan akan saya pelajari lebih lanjut dengan tim hukum,” ujar Rena.
Blusukan Rena ke Pasar Bogor ini tidak hanya sekadar mendengar aspirasi, tetapi juga menjadi momen penting bagi para pedagang untuk menyuarakan harapan sederhana mereka.
Sementara itu, H. Abas, Ketua Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap masa depan pasar tradisional yang telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Bogor.
Berdiri sejak tahun 1620 pada masa penjajahan Belanda, Pasar Bogor bukan hanya sekadar tempat bertransaksi, pasar Bogor merupakan bagian dari sejarah dan identitas budaya kota ini.
“Pasar Bogor ini adalah pasar UMKM dan pasar tradisional tertua. Kami percaya bahwa pasar ini seharusnya dilindungi sebagai cagar budaya,” ungkap Abas.
Bagi Abas menekankan bahwa keberadaan Pasar Bogor memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.
“Adanya pasar ini tidak merugikan, bahkan menguntungkan pemerintah. Para pedagang juga tidak membebankan kepada pemerintah,” tegasnya.
Ia berharap, apabila Rena Da Frina, terpilih sebagai wali kota, dapat mendengarkan suara pedagang dan memastikan keberlangsungan Pasar Bogor.
“Kami hanya ingin berjualan dengan tenang dan nyaman di tempat yang sudah kami bangun dari generasi ke generasi. Kalau alasannya soal kerapihan kota, kami yakin masih ada cara lain tanpa harus membongkar pasar ini,” tuntasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















