
BOGORTODAY.COM – Dua petugas PLN Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengalami kecelakaan kerja yang fatal saat penyambungan kabel di Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, pada Jumat (18/10/2024).
Kapolsek Kolaka, Ipda Achmad Hidayat, mengidentifikasi kedua petugas tersebut dengan inisial RS (62) dan FT (24). RS dinyatakan meninggal dunia, sedangkan FT saat ini mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit SMS Berjaya, Kolaka.
“Benar, ini adalah kecelakaan kerja. Satu orang meninggal dunia, yaitu RS,” ungkap Ipda Achmad saat memberikan keterangan pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
Peristiwa nahas ini terjadi di atap Masjid Al-Hijrah saat kedua petugas sedang melakukan penyambungan kabel menuju tower Telkom-Indosat. Hingga saat ini, penyebab pasti kejadian tersebut masih dalam penyelidikan.
Polisi menduga bahwa korban secara tidak sengaja menyundul kabel Jalur Tegangan Menengah (JTM) yang melintang di atas kepala mereka.
Diduga, aliran listrik dari kabel tersebut juga merambat ke pijakan korban, yang menyebabkan FT ikut tersetrum. Warga setempat yang menyaksikan kejadian itu segera bergegas mengevakuasi kedua petugas setelah melihat mereka tergeletak dalam kondisi pingsan.
Sayangnya, usaha untuk menyelamatkan RS tidak membuahkan hasil, dan ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN Kolaka terkait insiden kecelakaan kerja ini.
Kejadian ini mengingatkan pentingnya keselamatan kerja, terutama dalam pekerjaan yang melibatkan listrik. Masyarakat berharap agar pihak berwenang melakukan evaluasi dan langkah-langkah pencegahan untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================













