
Selain itu, Haris juga mengungkapkan bahwa Perumda Pasar Tohaga adalah satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bogor yang belum mengambil PMP.
Hingga saat ini, pihaknya hanya sekali menerima PMP saat pendirian pada tahun 2007 sebesar Rp10 miliar. Setelah itu, Perumda Pasar Tohaga mampu berkembang tanpa banyak bergantung pada dana PMP.
“Dulu waktu pendirian di tahun 2007 hanya Rp10 Miliar, setelah itu kita berkembang sendiri dan kita bisa mengembangkan tanpa banyak mengeluarkan dana PMP,” tuntasnya. (Rifki Ramadhan)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















