
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat. Keluarga korban menerima kenyataan tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan visum guna pengembangan kasus.
Yudi menambahkan bahwa aliran Sungai Brantas di lokasi kejadian dikenal memiliki pusaran air dan arus yang kencang, yang seringkali mengakibatkan insiden orang hanyut atau tenggelam.
“Warga sekitar juga mengonfirmasi bahwa Sungai Brantas memiliki pusaran air. Ini bukan pertama kalinya terjadi insiden serupa,” tandasnya.
Tragedi ini menjadi peringatan bagi orang tua dan masyarakat akan bahaya mandi di sungai, terutama di lokasi yang memiliki arus yang kuat dan pusaran air.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















